INTEGRASI NILAI SOSIAL DALAM HUKUM LINGKUNGAN MODERN: PENDEKATAN SOCIO LEGAL DAN PERSPEKTIF AGAMA ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.34005/nt0qtm70Keywords:
Environmental Law, Social Values, Socio Legal, Ecological Justice, Islami EthicsAbstract
This study explores the role of social values in shaping the effectiveness of contemporary environmental law through a socio-legal approach and a theological framework. The method used is qualitative, with an emphasis on normative and conceptual analysis. The findings indicate that the success of environmental law is not solely determined by regulatory power, but also by the internalization of values such as social justice, public involvement, local wisdom, and collective responsibility. In this context, an Islamic perspective provides a significant ethical foundation for maintaining ecological balance. The integration of legal norms and social values results in a more responsive, inclusive, and sustainability-oriented legal model.
References
F. REFERENCES
Achmad Cholidin, S. H. (2025). Hukum Lingkungan: Prinsip, Regulasi, dan Penegakan untuk Keadilan Ekologis. Prenada Media.
Dewi, D. K., Syahrin, A., Arifin, S., & Tarigan, P. (2014). Izin Lingkungan dalam Kaitannya dengan Penegakan Administrasi Lingkungan dan Pidana Lingkungan Berdasarkan Undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Uupplh). USU Law Journal, 2(1), 124-138.
Elza, P. (2025). Peran Agama dalam Membangun Kesadaran Ekologis. Jurnal Agama Dan Humaniora Vol, 1, 01-27.
Fahrany, S. (2024). Perspektif Al-Qur’an Tentang Keseimbangan dan Pelestarian Alam (Menelaah Ayat-Ayat Kauniyah). Al-Dirayah, 13(1).
Hakim, D. A. (2015). Politik Hukum Lingkungan Hidup Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 9(2).
Mamang, Damrah (2024), Penguatan Presidensialisme Dalam Kehidupan Sosial Di Indonesia, Spektra, Jurnal Sosial.
Mamang, D. (2020). Penguatan Kedudukan dan Kewenangan Konstitusional DPD RI Dalam Perspektif UUD Negara RI Tahun 1945. VERITAS, 6(1), 99-115.
Mamang, D., & Zoelva, H. Strengthening Presidentialism in Indonesia After the Amendment to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia.
Muthmainnah, W. R., & Lestari, I. (2020). Penegakan Hukum Lingkungan Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup. Madani Legal Review, 4(2), 96-107.
Nafis, A. W. (2026). Etika Lingkungan dalam Islam dan Implementasinya dalam Kebijakan Publik. Journal Syariah Law Review (Vol. 1)(No. 1).
Naldi, A., Mursyid, F. H., Adami, F. F., Alawiah, Z., Dinda, R., & Harahap, P. Y. (2023). Kontribusi Pendidikan Agama Islam Dalam Mempertahankan Kelestarian Lingkungan Di Era Tantangan Masyarakat Modern. At-Tazakki: Jurnal Kajian Ilmu Pendidikan Islam dan Humaniora, 7(2), 283-300.
Nurjaman, A. (2026). Otonomi Daerah dalam Perspektif Teori dan Praktik di Indonesia. UMMPress.
Rodhiyana, M. A., Pd, S. P. I., Yasin, H., Choli, I., Uyuni, B., Islami, A. N., ... & Rosita, I. (2025). Transformasi pembelajaran pendidikan agama Islam di era digital: Teori, praktik, dan tantangan. PT Penerbit Qriset Indonesia.
Sarfanudin, M., Zohriyah, A., Sari, N., Nuriyah, N., & Rizal, A. (2025). Peran gotong royong dalam meningkatkan solidaritas sosial dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Karya Nyata: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 2(3), 254-262.
Sihombing, D. R., & Sihombing, D. A. (2024). Undang-Undang Cipta Kerja dalam Hukum Tanah Indonesia. Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 2(2), 171-182.
Sulistiyono, A. (2015). Pembaharuan Hukum yang Mendukung Kondusifitas Iklim Usaha. Yustisia, 4(3), 665-682.
Tanjung, H. D. A., & TP, S. (2025). Dampak pengelolaan sumber daya alam terhadap lingkungan. Pengelolaan Sumber Daya Alam, 203.
Yofirsta, R., Danil, E., & Rembrandt, R. (2025). Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai Instrumen Pencegahan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Yang Berakibat Perbuatan Tindak Pidana Lingkungan ditinjau dari Undang-Undang Cipta Kerja. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(6), 4885-4897.
Peraturan Perundang-undangan
UU Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
UU Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, Lingkungan hukum di Indonesia dalam hal perlindungan, pengelolaan dan pengendalian pencemaran lingkungan






